Monday 25 November 2013

Kesetiakawanan sosial



                                              KESETIAKAWANAN SOSIAL
 
1.1              Pengertian Kesetiakawanan
            Kesetiakawanan adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.

1.2              Pengertian Kesetiakawanan Sosial
            Kesetiakawanan Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
            Oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
 
            Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.

            Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.

            Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, dengan puncak manifestasinya terwujud dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia pada saat menghadapi Praktek atau pengamalan tentang “kesetiakawanan sosial” sudah biasa Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, menolong orang yang sedang sakit.

1.3              Kesetiakawanan Yang Di Harapkan Bangsa

            Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan didirikannya negara.

            Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.

Jadi kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa
2.      Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
3.      Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
4.      Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia.
            Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial adalah sebagai berikut:
1.     Membiasakan membantu korban bencana alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.
Contoh:
a.      Bantulah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
b.      Membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
c.       Jangan menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
d.      Bersikap sabar serta lembut dalam bertutur kata.
e.       Jika bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
f.       Bantuan diusahakan yang bersifat mendidik.

2.     Ikut bekerjasama untuk kepentingan umum
Contoh bekerjasama untuk kepentingan umum antara lain sebagai berikut:
a.      Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
b.      Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan

3.      Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan.

Contoh:
a.      Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
1)      Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga.
2)      Beribadah bersama.
3)      Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
b.      Di lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
1)      Membentuk kelompok belajar.
2)      Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang mengalami musibah.
3)      Kerja bakti.
4)      Bakti sosial dan lain sebagainya. 

3.4              Nilai Moral Kesetiakawanan Sosial

            Nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
1.      Tolong Menolong
Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.      Gotong Royong
Misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
3.      Kerjasama
Mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.
4.      Kebersamaan
Karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain. 

3.5              Adanya Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN)

            Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional diabadikan dari peristiwa sejarah tanggal 20 Desember 1948, yaitu ketika terjalin kemanunggalan TNI dan rakyat persis sehari setelah agresi militer Belanda. Dua kekuatan milik bangsa Indonesia yakni TNI dan rakyat bahu membahu dalam perjuangan bersenjata untuk mengenyahkan penjajahan Belanda. Kesetiakawanan yang tulus, dilandasi rasa tanggung jawab yang tingi kepada tanah air (pro patria) menumbuhkan solidaritas bangsa yang sangat kuat untuk membebaskan tanah air dari cengkraman agresor.

            Rakyat memberikan apa saja yang menjadi miliknya untuk membantu perjuangan para pahlawannya. Sebaliknya para prajurit TNI selalu siap melindungi rakyat dari angkara murka penjarah milik rakyat. Rakyat dari semua golongan turut bertempur, mereka menolong dan merawat para prajurit yang terbunuh maupun terluka.

            Kesetiakawanan sosial kemudian tumbuh secara nasional, hingga ke seluruh pelosok tanah air, dan menampakkan diri sebagai bukti kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mengusir agresi Belanda. Puncak kemanunggalan dibuktikan dalam “Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto.

            Serangan Umum 1 Maret ini mempunyai arti yang sangat penting bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai arti politik yang sangat krusial bagi dunia internasional terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

            Bangkitnya rakyat secara serentak terpanggil untuk membantu dan bahu membahu bersama TNI melawan penjajah adalah terdorong oleh rasa kesetiakawanan sosial. 

3.6              Kesetiakawanan Sosial Sebagai Gerakan Nasional

            Peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.

            Kesetiakawanan sosial sebagai pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Untuk menindaklanjuti Gerakan Nasional Kesetiakawanan Sosial, jejaring kerja, kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa dalam hal ini masyarakat dan dunia usaha yang setara diartikannya.
            Oleh karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai sikap dan perilaku masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran aktif masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia yang dilandasi oleh nilai-nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai-nilai kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan kebersamaan : hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.
3.7              Kesetiakawanan Yang Diperlukan

            Dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kesetiakawanan sosial mengandung makna yang berdimensi luas, seluas cakupan permasalahan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai NKRI.
            Kenyataannya, dalam mewujudkan cita-cita luhur tersebut masih dihadapkan kepada berbagai masalah yang krusial dan berat, baik karena sendi-sendi ekonomi yang lemah, kehidupan politik yang sedang mencari jati diri, penegakan hukum yang belum adil dan kuat, keteladanan para pemimpin yang belum sesuai status dan peranan yang disandangnya dan sikap masyarakat sendiri yang terkadang emosional.
            Dari fenomena yang demikian, lalu kita dihadapkan kepada dampak sosial yang menyertainya, seperti : banyaknya pengangguran, merebaknya kriminalitas, maraknya demonstrasi di mana-mana oleh berbagai elemen masyarakat, terjadinya tawuran antarpelajar antardesa antarkelompok masyarakat, merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik, meluasnya kemiskinan dan berbagai kepincangan sosial lainnya.
            Semuanya tak dapat dilepaskan dari nilai-nilai kesetiakawanan sosial secara umum, artinya tinggi rendahnya pengamalan nilai-nilai kesetiakawanan sosial akan tercermin dari tinggi rendah atau berat ringannya permasalahan yang dihadapi oleh suatu komunitas, masyarakat atau bangsa yang bersangkutan.
            Kesetiakawanan sosial mengandung aspek-aspek solidaritas, tenggang rasa, empati dan bukan sebaliknya tak acuh, masa bodoh dengan orang lain, atau egois.
           Nilai kesetiakawanan sosial tercermin dari sikap mental yang dimiliki seseorang atau suatu komunitas, peka terhadap lingkungan sosialnya sehingga mendorong untuk peduli melakukan perbuatan bagi kepentingan lingkungan sosialnya tersebut. Esensi kesetiakawanan sosial adalah memberikan yang terbaik bagi orang lain.Tak terkecuali bagi organisasi, lembaga publik dan dunia usaha yang dalam gerak kegiatannya membutuhkan dukungan dari masyarakat manusia.
          Dengan kata lain diharapkan semakin lama semakin banyak lagi masyarakat peduli terhadap orang yang “susah” sehingga mereka yang miskin, telantar, tuna sosial, korban bencana, penyandang cacat miskin dan PMKS lainnya semakin mengecil jumlah dan kualitasnya. Sebaliknya semakin banyak “kaum susah” berubah keadaan menjadi lebih baik keadaan hidup dan penghidupannya.
            Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tanggal 20 Desember merupakan peringatan bagi seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia, bahwa kita semua dituntut untuk mengembangkan terus kepedulian sosialnya sesuai kemampuan dan kebiasaan masing-masing bagi terwujudnya mernpertinggi taraf hidup seluruh rakyat Indonesia.

Sumber :