KESETIAKAWANAN
SOSIAL
1.1
Pengertian
Kesetiakawanan
Kesetiakawanan adalah perasaan
seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama atau sesama
teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan
menjaga, membela, membantu, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
1.2
Pengertian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan Sosial atau rasa
solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama
sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial merupakan
Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi
oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial
sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat kebersamaan,
kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam kebersamaan dan
kekeluargaan.
Oleh karena itu Kesetiakawanan
Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal sosial (Social Capital) yang ada dalam
masyarakat terus digali, dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan
cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan
sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi sesuai dengan kondisi
aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan
nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial
dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak
jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa
yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat kesetiakawanan
sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita telah teruji dalam
berbagai peristiwa sejarah, dengan puncak manifestasinya terwujud dalam tindak
dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa Indonesia pada saat
menghadapi Praktek atau pengamalan tentang “kesetiakawanan sosial” sudah biasa
Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, menolong orang yang sedang
sakit.
1.3
Kesetiakawanan
Yang Di Harapkan Bangsa
Salah satu faktor yang mendukung
kelestarian dan tercapainya tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap
apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara
untuk mempertahankan dan melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk
mencapai tujuan didirikannya negara.
Kesetiaan seseorang juga bisa
diarahkan pada bangsa dan negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan
kesetiaan tertinggi pada negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.
Jadi
kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa
2.
Kesetiaan terhadap proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945.
3.
Kesetiaan terhadap Dasar Negara
Pancasila.
4.
Kesetiaan terhadap tata hukum
Indonesia.
Contoh
meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip
kesetiakawanan sosial adalah sebagai berikut:
1. Membiasakan membantu korban bencana
alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna
apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu
dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu.
Contoh:
a. Bantulah dengan ikhlas tanpa
mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun rugi.
b.
Membantu sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
c.
Jangan menyinggung perasaan orang
yang tertimpa musibah.
d.
Bersikap sabar serta lembut dalam
bertutur kata.
e.
Jika bisa dahulukan mana yang bisa
diprioritaskan.
f.
Bantuan diusahakan yang bersifat
mendidik.
2. Ikut bekerjasama untuk kepentingan
umum
Contoh bekerjasama untuk kepentingan
umum antara lain sebagai berikut:
a. Kerja bakti di lingkungan RT, misal
membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
b.
Kerja bakti atau gotong-royong
membangun jalan, jembatan
3.
Meningkatkan semangat kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat
kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui
bentuk-bentuk kegiatan.
Contoh:
a. Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya
seperti:
1)
Makan bersama dengan seluruh anggota
keluarga.
2)
Beribadah bersama.
3)
Silaturahmi kepada sanak famili dan
lain sebagainya.
b.
Di lingkungan sekolah, bentuk
kegiatannya seperti:
1)
Membentuk kelompok belajar.
2)
Mengumpulkan dana untuk menolong
orang lain yang mengalami musibah.
3)
Kerja bakti.
4)
Bakti sosial dan lain sebagainya.
3.4
Nilai Moral
Kesetiakawanan Sosial
Nilai moral yang terkandung dalam
kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai berikut:
1.
Tolong Menolong
Nilai moral
ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama
tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.
Gotong Royong
Misalnya
menggarap sawah atau membangun rumah.
3.
Kerjasama
Mencerminkan
sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras,
warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.
4.
Kebersamaan
Karena
adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling
membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami
bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.
3.5
Adanya Hari
Kesetiakawanan Nasional (HKSN)
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
diabadikan dari peristiwa sejarah tanggal 20 Desember 1948, yaitu ketika
terjalin kemanunggalan TNI dan rakyat persis sehari setelah agresi militer
Belanda. Dua kekuatan milik bangsa Indonesia yakni TNI dan rakyat bahu membahu
dalam perjuangan bersenjata untuk mengenyahkan penjajahan Belanda.
Kesetiakawanan yang tulus, dilandasi rasa tanggung jawab yang tingi kepada
tanah air (pro patria) menumbuhkan solidaritas bangsa yang sangat kuat untuk
membebaskan tanah air dari cengkraman agresor.
Rakyat memberikan apa saja yang
menjadi miliknya untuk membantu perjuangan para pahlawannya. Sebaliknya para
prajurit TNI selalu siap melindungi rakyat dari angkara murka penjarah milik
rakyat. Rakyat dari semua golongan turut bertempur, mereka menolong dan merawat
para prajurit yang terbunuh maupun terluka.
Kesetiakawanan sosial kemudian
tumbuh secara nasional, hingga ke seluruh pelosok tanah air, dan menampakkan
diri sebagai bukti kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mengusir agresi Belanda.
Puncak kemanunggalan dibuktikan dalam “Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dipimpin
oleh Letnan Kolonel Soeharto.
Serangan Umum 1 Maret ini mempunyai
arti yang sangat penting bagi kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan mempunyai arti politik yang sangat krusial bagi dunia
internasional terhadap eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bangkitnya rakyat secara serentak
terpanggil untuk membantu dan bahu membahu bersama TNI melawan penjajah adalah
terdorong oleh rasa kesetiakawanan sosial.
3.6
Kesetiakawanan
Sosial Sebagai Gerakan Nasional
Peringatan
Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) menjadi momentum yang sangat strategis
sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial
sebagai suatu gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman,
kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun
lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan
demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity”
(tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti
pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat,
Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya
dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan sosial sebagai
pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat
menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang
dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai
kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Untuk
menindaklanjuti Gerakan Nasional Kesetiakawanan Sosial, jejaring kerja,
kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa dalam hal ini masyarakat dan dunia
usaha yang setara diartikannya.
Oleh
karena itu, makna nilai kesetiakawanan sosial sebagai sikap dan perilaku
masyarakat dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan
memecahkan berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran
aktif masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian
kesetiakawanan sosial masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia
yang dilandasi oleh nilai-nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan
dan nilai-nilai kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan
mewujudkan kebersamaan : hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun
bangsa.
3.7
Kesetiakawanan
Yang Diperlukan
Dalam konteks bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, kesetiakawanan sosial mengandung makna yang berdimensi luas,
seluas cakupan permasalahan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,
yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam bingkai NKRI.
Kenyataannya, dalam mewujudkan
cita-cita luhur tersebut masih dihadapkan kepada berbagai masalah yang krusial
dan berat, baik karena sendi-sendi ekonomi yang lemah, kehidupan politik yang
sedang mencari jati diri, penegakan hukum yang belum adil dan kuat, keteladanan
para pemimpin yang belum sesuai status dan peranan yang disandangnya dan sikap
masyarakat sendiri yang terkadang emosional.
Dari fenomena yang demikian, lalu
kita dihadapkan kepada dampak sosial yang menyertainya, seperti : banyaknya
pengangguran, merebaknya kriminalitas, maraknya demonstrasi di mana-mana oleh
berbagai elemen masyarakat, terjadinya tawuran antarpelajar antardesa
antarkelompok masyarakat, merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat
publik, meluasnya kemiskinan dan berbagai kepincangan sosial lainnya.
Semuanya tak dapat dilepaskan dari
nilai-nilai kesetiakawanan sosial secara umum, artinya tinggi rendahnya
pengamalan nilai-nilai kesetiakawanan sosial akan tercermin dari tinggi rendah
atau berat ringannya permasalahan yang dihadapi oleh suatu komunitas,
masyarakat atau bangsa yang bersangkutan.
Kesetiakawanan
sosial mengandung aspek-aspek solidaritas, tenggang rasa, empati dan bukan
sebaliknya tak acuh, masa bodoh dengan orang lain, atau egois.
Nilai kesetiakawanan sosial
tercermin dari sikap mental yang dimiliki seseorang atau suatu komunitas, peka
terhadap lingkungan sosialnya sehingga mendorong untuk peduli melakukan
perbuatan bagi kepentingan lingkungan sosialnya tersebut. Esensi kesetiakawanan
sosial adalah memberikan yang terbaik bagi orang lain.Tak terkecuali bagi
organisasi, lembaga publik dan dunia usaha yang dalam gerak kegiatannya
membutuhkan dukungan dari masyarakat manusia.
Dengan kata lain diharapkan semakin lama
semakin banyak lagi masyarakat peduli terhadap orang yang “susah” sehingga
mereka yang miskin, telantar, tuna sosial, korban bencana, penyandang cacat
miskin dan PMKS lainnya semakin mengecil jumlah dan kualitasnya. Sebaliknya
semakin banyak “kaum susah” berubah keadaan menjadi lebih baik keadaan hidup
dan penghidupannya.
Hari
Kesetiakawanan Sosial Nasional tanggal 20 Desember merupakan peringatan bagi
seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia, bahwa kita semua dituntut untuk
mengembangkan terus kepedulian sosialnya sesuai kemampuan dan kebiasaan masing-masing
bagi terwujudnya mernpertinggi taraf hidup seluruh rakyat Indonesia.
Sumber :